Arbitrase dan Komersial

Arbitrase dan Komersial

Arbitrase menawarkan metode penyelesaian konflik yang relatif murah dan cepat dalam suasana netral, dengan proses yang dilakukan di bawah undang-undang arbitrase yang sudah mapan.

Undang-undang Arbitrase menyatakan bahwa setiap sengketa komersial, termasuk perdagangan, perbankan, keuangan, penanaman modal, industri, dan hak kekayaan intelektual, dapat diselesaikan melalui arbitrase.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak orang dan bisnis lebih memilih untuk menyelesaikan perselisihan mereka melalui arbitrase daripada melalui proses pengadilan sipil. Austrindo Law Office dapat membantu klien menyelesaikan sengketa lebih cepat dan mencapai keputusan final dan mengikat melalui proses arbitrase.

Contact Us

Perdata & Pidana

Kami membela klien dalam berbagai masalah hukum perdata dan pidana, termasuk penipuan, penggelapan, dan tindak pidana lainnya. 

Pernikahan & Keluarga

Tim kami berdedikasi untuk menyelesaikan perselisihan keluarga melalui kesepakatan, mediasi, atau negosiasi sambil memastikan bahwa kepentingan terbaik klien kami dilindungi selama proses berlangsung.

Korporasi & Investasi

Austrindo Law Office menyediakan layanan legal untuk urusan registrasi korporasi dan investasi baik untuk perusahaan lokal maupun asing. Layanan ini sangat berguna bagi orang asing yang ingin membuka usaha di Indonesia terutama di Bali.